Test of Indonesian Language Proficiency /
Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
The Test of Indonesian Language Proficiency or UKBI was developed by the Center for Indonesian Language, National Ministry of Education of Indonesia as a National and International testing standard for measuring Indonesian Language Proficiency for Indonesian speakers, whether nationals or foreigners.
To support this, the UKBI is legalized by the Ministry of Education for dissemination nationwide through the Decision of the National Ministry of Education, Number 152/u/2003. The copyright for UKBI is covered by patents numbered 023993 and 023994, granted by the Ministry of Human Rights and Law on 24 January, 2004.
Cinta Bahasa has developed a Preparation Course for those interested in taking the UKBI test.
Please contact us for more information.
—
*UKBI dikembangkan oleh Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional sebagai instrumen tes yang berstandar nasional dan internasional untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia para penutur bahasa Indonesia, baik penutur asli maupun penutur asing. Untuk mendukung fungsi itu, UKBI telah dikukuhkan oleh Menteri Pendidikan Nasional, Republik Indonesia sebagai sarana untuk menentukan kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, Nomor 152/U/2003. Selain itu, hak cipta UKBI telah resmi dipatenkan berdasarkan Surat Pendaftaran Ciptaan Nomor 023993 dan 023994 yang diterbitkan oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) pada tanggal 24 Januari 2004.
*UKBI dikembangkan oleh Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional sebagai instrumen tes yang berstandar nasional dan internasional untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia para penutur bahasa Indonesia, baik penutur asli maupun penutur asing. Untuk mendukung fungsi itu, UKBI telah dikukuhkan oleh Menteri Pendidikan Nasional, Republik Indonesia sebagai sarana untuk menentukan kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, Nomor 152/U/2003. Selain itu, hak cipta UKBI telah resmi dipatenkan berdasarkan Surat Pendaftaran Ciptaan Nomor 023993 dan 023994 yang diterbitkan oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) pada tanggal 24 Januari 2004.